Salurkan Waqaf, Infaq dan Shadaqah/Sumbangan Anda untuk PEMBANGUNAN MASJID AD DA'WAH Jl.KH.Sirodj Salman RT.27 Samarinda melalui: BANK SYARIAH MANDIRI Rek. 7036237362

Senin, 17 Maret 2014

H.Suyatman : Tidak ada paksaan untuk menjadi anggota/kader/pimpinan Muhammadiyah

           

"Tidak ada paksaan untuk menjadi anggota / kader / pimpinan Muhammadiyah, akan tetapi kalau sudah seseorang telah bersedia, maka dianya harus tunduk, patuh dan taat terhadap aturan-aturan / ketentuan-ketentuan / keputusan-keputusan persyarikatan Muhammadiyah" demikian yang disampaikan oleh H.Suyatman, Ketua PWM Kaltim dalam sambutan dan pengarahan pada Pembukaan Musyawarah Pimpinan Tingkat Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong, Ahad 16 Maret 2014.
"Bahwa untuk mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah yaitu  menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, maka dilakukanlah upaya yaitu melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam usaha disegala bidang, serta usaha yang diwujudkan dalam bentuk amalusaha, program dan kegiatan itu harus didukung dan dilaksanakan oleh anggota / kader / pimpinan Muhammadiyah dengan sungguh-sungguh" terang H.Suyatman lebih lanjut. Dan, sambung beliau, "anggota / kader / pimpinan Muhammadiyah tersebut jangan jadi penonton, tapi menjadi pemain dan pemerannya dengan amanah". sebab kata beliau lebih lanjut " itulah amanah dan tugas yang diberikan sebagai anggota / kader / pimpinan, amanah yang telah dipercayakan tersebut tidak boleh dikhianati, tidak boleh mengkhianati amanah". Dan beliau membacakan firman Allah SWT. dalam Al-Qur'an surat Al-Anfal (8) : 27 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. "
Sebelumnya H.Supriyanto selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kutai Kartanegara menyampaikan laporan bahwa agenda musyawarah pimpinan ini adalah penggantian antar waktu empat orang anggota PDM yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia dan pindah tugas; pengelolaan sistem keuangan yang sentralistik; posisi PDM Kukar dalam pemilu legislatif dan pilpres; dan menggairahkan kembali pengajian-pengajian di tingkat ranting disamping penguatan dan pemberdayaan pimpinan ranting.(ay.1)

Tidak ada komentar: