Salah satu agenda besar Muhammadiyah pada masa kepemimpinan KH. Mas mansur (1936-1942), yang dikenal dengan “Langkah Dua Belas Muhammadiyah” yang dicanangkan tahun 1938-1940 adalah “Menuntut Amalan Intiqad”. Ini merupakan langkah keempat dari dua belas langkah yang digerakkan.KH. Mas Mansur mengawali penjelasan tentang langkah keempat ini dengan sebuah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr, Al-Bazzar, dan Baihaqi dari Anas, yang menyatakan bahwa Rasulullah dalam sebuah khutbahnya bersabda :
“Sungguh beruntung bagi orang yang selalu disibukkan untuk menyelediki aib dirinya sendiri, sehingga tidak sempat untuk menyelidiki aib orang lain”. (Ibn Abdil Barr, Al-Bazzar, Baihaqi, hadits haan karena isnadnya tidak terlalu kuat. Syekh Albani menyatakan sanadnya dha’if, tetapi maknanya benar).
Intiqad dari kata “naqd”, artinya kritik, koreksi dan meneliti. Intiqad oleh Mas Mansur dimaknai dengan senantiasa melakukan perbaikan diri. Ini semakna dengan istilah yang berkembang di tengah masyarakat, yaitu istilah muhasabah al-nafs (interopeksi diri atau self correction atau zelf corrective). Tentang muhasabah ini Amirul Mukminin Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan :
“Hisablah dirimu sebelum engkau dihisab, dan timbang-timbanglah amalanmu sebelum engkau ditimbang. Sesungguhnya hisab atas diri sendiri itu adalah pertobatan dari segala kemaksiatan sebelum dating kematian dengan taubat nasuha” (Ihya Ulumuddin).
Dalam konteks perjuangan dan dakwah, KH. Mas Mansur menegaskan, bahwa segala usaha dan pekerjaan kita disamping diperbesar, dikembangkan, tetapi jangan lupa untuk selalu diperbaiki, setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, teliti dan cermat. Kesadaran untuk selalu meneliti dan merenungkan apa yang telah dikerjakan demi kebaikan di masa mendatang juga diisyaratkan oleh firman Allah : “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr:18)
Intiqad atau koreksi diri harus dilakukan di atas landasan iman dan taqwa kepada Allah dan ditujukan untuk menambah ketaqwaan kepada Allah. Hasil intiqad, penyelidikan dan perbaikan ini dalam gerakan Muhammadiyah, harus dimusyawarahkan dengan dasar dan tujuan untuk mendatangkan maslahat dan manfaat dan menjauhkan madharat (jalbul mashalih wa dar’ul mafasid). Dan dasar yang kedua, yakni menjauhkan madharat (dar’ul mafasid) harus didahulukan dari pada yang pertama (jalbul mashalih). Demikian jelas KH. Mas Mansur.
Intiqad adalah amal yang dapat mendatangkan kebaikan dan kesempurnaan, bahkan ia merupakan suatu syarat yang pokok dalam usaha menuju perbaikan dan kesempurnaan. Dengan intiqad, baik secara pribadi maupun jamaah, kita akan dapat mengetahui segala apa yang ada pada kita, yang baik dan yang buruk. Dengan demikian akhirnya kita dapat manambah apa-apa yang telah baik dan dapat merubah segala yang tidak atau kurang baik.
Pekerjaan intiqad itu suatu amal yang terpuji dan diperintahkan agama Islam. Oleh sebab itu amal intiqad harus menjadi langkah Muhammdiyah. Amal intiqad Muhammadiyah ini, oleh KH. Mas Mansur dibagi dalam tiga langkah, yaitu (1) intiqad kepada diri sendiri, (2) intiqad kepad teman sejawat dan sesama muslim , dan (3) intiqad kepada lembaga-lembaga (badan), seperti persyarikatan, majelis, biro dan sebagainya.
Tiga macam langkah intiqad itu memiliki jalan dan cara sendiri-sendiri. Cara intiqad kepada diri sendiri tidak boleh diterapkan begitu saja untuk intiqad kepada teman sejawat ataupun untuk intiqad kepada lembaga-lembaga yang lebih luas, demikian pula sebaliknya.
Intiqad kepada Diri Sendiri
Intiqad kepada diri sendiri adalah suatu kewajiban yang tidak boleh dilupakan oleh setiap orang. Segenap warga Muhammadiyah harus menjunjung tinggi kewajiban ini,karena inilah suatu syarat terpokok dalam mencapai langkah Muhammadiyahyang lain (langkah ketiga dari langkah 12), yaitu “ memperbuahkan budi pekertio”, sehingga akhirnya dapat menjadi contoh yang utama. Intiqad kepada diri sendiri bisa saja dengan melakukan dua aktivitas berikut:
Pertama, hendaklah tiap-tiap warga Muhammadiyah menyediakan atau meluangkan waktu tertentu, misalnya sekali dalam seminggu sedikitnya untuk membaca Al-Qur’an dan Hadist dengan fikiran yang tenang dan hati yang suci. Ayat dan hadist yang di baca itu supaya ditunjukkan (dicocokkan) dengan dirinya sendiri. Mana perintah agama yang belum dikerjakan, agar segera diikhtiarkan untuk dapat dilaksanakan. Mana larangan agama yang masih dilakukan, haruslah segera dihentikan, ditinggalkan sejauh-jauhnya.
Kedua, sebelum tidur, supaya diluangkan waktu untuk menghitung-hiutng dan mengingat-ingat apa yang diperbuat pada hari itu.
Dengan kedua aktivitas ini, insya Allah tercapai maksud kita kepada “perbaikandiri” menuju kapeda kesempurnaan itu.
Intiqad kepada sesama Muslim
Di samping memperbaiki diri sendiri maka perbaikan kepada diri orang lain pun menjadi dasar serta tujuan pada setiap kaum Muslimin.
Perbaikann terhadap orang lain itu tidak dengan cara menyelidiki aibnya, bukan mencari-cari cela dan kesalahannya, karena yang demikian dilarang dalam agama Islam, sebagaimana firman Allah ta’ala:
”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka(kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadany. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi maha Penyayang.” (Al-Hujurat:12)
Oleh karena itu, maka jalan untuk perbaikan kepada ornag lain adalah dengan cara mengamalkan amar makruf nahi munkar. Mengajak kepada kebajikan dan mencegah terjadinya kemunkaran. Apabila ada seseorang yang melihat (tidak dengan menyelidiki dan mencari-cari) aib dan cela orang lain, lekas-lekaslah memberi peringatan dengan hati yang ikhlas.
Di dalam memberi peringatan harus tahu pada tempatnya, dengan menggunakan dasar “menarik maslahat dan menjauhkan madharat”, serta diiringi dangan hikmah, dan nasehat yang baik. Sebagaimana firman Allah:
“serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tnetang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui oragn-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)
Bagi orang yang menerima peringatan dan nasehat haruslah semua itu diterima denga telinga terbuka, hati yang suci, gembira dan selalu memuji dan bersyukur kepada Allah denag penuh kesadaran bahwa segala peringatan itu hanya timbul dari hati yang suci, cinta dan kasih saying kepadanya. Dan itu hanya bias terjadi karena bimbingan dan taufiq dari Allah Ta’ala.
Hanya dengan dasar seperti itu orang-orang yang menerima peringatan tidak segan-segan untuk mengamalkan peringatan dan nasehat. Firman Allah:
“Maka sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamb-Ku. (Yaitu) orang-orang yang mendenagrkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orangn yangn mempunyai akal.” (az-Zumar:17-18)
Intiqad kepada Badan atau Lembaga
Dalam intiqad kepada badan atau lembaga (persyarikatan, majelis, ortom, biro, urusan dan sebagainya), KH Mas Mansur membagi menjadi dua bagian, yaitu: (1) intiqad kepada persyarikatan atau mejelisnya sendiri, dan (2) intiqad kepada persyarikatan atau mejelis lain.
Cara mengamalkan bagian pertama: Semua pengurus majelis atau biro (urusan) supaya selalu melakukan penyelidikan kepada masing-masing mejelisnya sendiri dengan dasar “menuju kepada perbaikan dan kesempurnaan”. Langkah-langkah yang diambil adalah:
Pertama, sebelum sidang dan pembicaraan lain dimulai, hendaklah notulen siding sebelumnya dilihat kembali putusan-putusannya. Bila ada putusan yang belum dijalankan, supaya diselidiki secara benar penyebabnya, penanggungjawabnya dimintai laporan dan diikhtiarkan untuk dapat dijalankan. Apabila memnag belum mungkin dijalankan hendaklah putusan itu ditunda pelaksanaannya dandicatat dalam catatan.
Kedua, untuk kesempurnaan hal ini setiap majelis, badan, atau biro juga ortom harus memiliki buku catatan khusus untuk keputusan-keputusan yang belum dapat dilakukan. Secara berkala (dua bulanan atau triwulan atau kuartal), perlu diadakan sidang khusus untuk mengulangi pembicaraan dari keputusan-keputusan yangbelum dapat dilakukan.
Intiqad itu suatu amal yang terpuji dan diprintahkan agama Islam. Oleh sebab itu amal intiqad harus menjadi langkah Muhammadiyah. Amal ini, oleh KH. Mas Mansur dibagi dalam tiga langkah… Tiga macam intiqad itu memiliki jalan dan cara sendiri-sendiri.
Ketiga, masing-masing anggota pengurus harus selalu memikirkan,merenung-renungkan dan mencari jalan yang dapat menambah kesempurnaan dan kebesaran majelis danbadan yang menjadi tanggungjawabnya.
Sedangkan cara mengamalkan bagian kedua adalah hamapir sama dengan intiqad kepada teman sejawat yaitu memperbanyak amar makruf nahi munkar. Tiap-tiap mejelis lain tau bagian kepada mejelis dan bagian lain harus selalu saling memperhatikan gerak langkahnya, saling mengingatkan, saling bahu membahu untuk perbaikan, kesempurnaan dan keselamatan bersama dunia akherat.
Demikianlah ungkapan-ungkapan yang tegas, lugas, bersih,dan tajam menusuk kelubuk hati para pemimpin dananggota Muhammdiyah yang disampaikan oleh KH mas Mansur, rahimahullah ta’ala rahmatan wasi’an, yang perlu kit abaca-baca, renung-renung dan kita amalkan untuk perbaikan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam yang kokoh, demi izzul Islam wal muslimin.
(Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta) (www.muhammadiyah-tabligh.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar