Jogjakarta. Tanggal 16 April yang lalu ADiTV--stasiun televisi yang digagas oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWM DIY)--menjalani evaluasi dengar pendapat (EDP) dihadapan KPID DIY, para anggota DPRD DIY, pejabat Pemprov DIY dan publik di kampus III UAD. EDP merupakan salah satu fase yang harus dijalani oleh perusahaan jasa penyiaran televisi swasta untuk memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran. Hadir pada EDP tersebut jajaran komisaris PT Arah Dunia Televisi--perusahaan yang menaungi ADiTV--antara lain Amien Rais (Komisaris Utama), Kasiyarno, Sukri Fadholi, Agung Danarto dan Muchlas, MT, sedang jajaran Direksi Safar Nasir, Pujatmo, Uswatun Khasanah, Bambang Supriyadi dan Muhammad Ali. Selain itu, hadir pula seluruh komisioner KPID DIY yakni Rahmat, Tri, Surah, Ki Gunawan, Teguh, Iswandi dan Ngurah.
Gambar: Muchlas, M.T. (Komisaris ADiTV) sedangberkonsultasi dengan Amien Rais
(Komisaris Utama ADiTV) sesaat sebelum EDP.
Dalam EDP tersebut presentasi disampaikan oleh Muchlas, MT mewakili komisaris PT Arah Dunia Televisi. Dalam paparannya Muchlas menyampaikan hasil studi kelayakan ADiTV dari 4 aspek yakni legal formal, pendanaan, program dan teknis. Amien Rais selaku komisaris utama ADiTV dalam keterangannya kepada salah satu komisioner KPID dalam forum EDP tersebut menyatakan bahwa ADiTV adalah stasiun televisi yang benar-benar membawa kearifan lokal dan bebas dari kepentingan politik apapun. Saat ini ADiTV tengah berjuang memperebutkan sebuah kanal 44 di Jogjakarta bersama 4 stasiun TV lainnya yakni Nusa TV, Kresna TV, Malioboro TV dan Matahari TV. EDP yang dipimpin oleh Ki Gunawan salah satu komisioner KPID DIY dimulai 10 dan berakhir pukul 13 berlangsung lancar dan dinamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar